Jakarta - Setelah tahun lalu dihebohkan dengan kampanye Standar Nasional Indonesia (SNI) helm yang digunakan pengendara dan beredar di Indonesia, kini pemerintah akan kembali memperluas cakupan SNI. Kali ini giliran pelek yang akan diberi label SNI.Dalam dokumen Kementerian Perindustrian yang diperoleh detikOto, Senin (20/2/2012) diketahui Kemenperin tengah menggodok
Ranking: 5
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment